30 Agustus 2026
Screenshot_2026-08-17-15-14-18-77_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Kota Bitung, SiberSulut |Sebuah insiden yang seharusnya menjadi alarm bahaya bagi tata kelola logistik dan keselamatan jalan di Kota Bitung justru berubah menjadi pertunjukan memalukan tentang absennya negara di tengah rakyat.

 

Pada Rabu (19/08/2026), sebuah truk tronton berukuran 20 feet bermuatan besi tua hasil pemotongan kapal mengalami overload (kelebihan muatan) dan gagal melintasi tanjakan curam di Jalan Naemundung, kawasan Tandurusa, Aertembaga.

 

 

Namun, yang lebih mencengangkan daripada kemacetan total yang ditimbulkannya adalah sikap dingin aparat keamanan dan dinas terkait yang terlihat hanya “menjadi patung” di lokasi kejadian.

 

Sementara antrian kendaraan roda empat dan dua membentang panjang hingga melumpuhkan akses vital kota, dugaan kuat menyebutkan bahwa dua anggota Satlantas Polres Bitung dan dua anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bitung hanya berdiri atau duduk santai di atas kendaraan mereka, tanpa melakukan pengaturan lalu lintas sedikitpun.

 

Ironisnya, kekacauan tersebut baru tertangani ketika warga masyarakat berdatangan dan secara sukarela turun tangan mengatur arus lalu lintas demi mencegah kemarahan massal dan potensi kecelakaan susulan. Fakta ini menegaskan paradoks menyakitkan: ketika rakyat butuh perlindungan, mereka justru harus melindungi diri mereka sendiri dari kelalaian aparatur negara.

 

Puboksa Hutahaean, Ketua Umum Persatuan Organisasi Lintas Adat Agama Dan Budaya (POLA), tidak tinggal diam melihat pembiaran ini. Dengan nada tegas dan penuh kekecewaan, ia mengkritik keras kinerja Anggota Satlantas Polres Bitung dan Dinas Perhubungan Kota Bitung.

 

“Saya selaku Ketua mengkritik keras pihak Anggota Satlantas Polres Bitung dan Dinas Perhubungan Kota Bitung. Seharusnya merekalah yang mengambil alih pengaturan lalu lintas dan menindaklanjuti kasus mobil tronton yang mengalami overload di tanjakan Naemundung, bukan membiarkannya begitu saja,” ujar Puboksa.

 

Ia menekankan bahwa kehadiran fisik saja tidak cukup jika tidak disertai tindakan nyata. “Pihak Satlantas Polres Bitung harus ambil bagian untuk hadir bersama masyarakat membantu mengatur lalu lintas.

 

Sementara Dinas Perhubungan Kota Bitung wajib memeriksa kelengkapan dokumen administrasi dalam pemuatan skala besar seperti ini. Ini bukan soal macet biasa, ini soal pelanggaran berat yang dibiarkan,” tambahnya.

 

 

Lebih lanjut Puboksa Menambahkan bahw, agar anggota DPRD Kota Bitung segera turun ke lapangan, khususnya ke lokasi pemotongan kapal di Tandurusa, untuk melihat langsung akar masalahnya.

 

“Harapan kami, DPRD Kota Bitung harus turun di lapangan, bukan seenaknya hanya duduk di ruangan ber-AC atau sekadar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kalian berasal dari rakyat, maka kembalilah kepada rakyat.

 

Kami ingin melihat kinerja kalian membela rakyat secara nyata, bukan hanya wacana. Segeralah hentikan pekerjaan dugaan ilegal di Tandurusa sebelum ada korban jiwa nantinya. Ruangan ber-AC itu milik rakyat, bukan milik pribadi kalian,” tegasnya.

 

Ungkap Puboksa Menambahkan bahwa secara spesifik meminta Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, untuk segera mengevaluasi kinerja anggota Satlantasnya.

 

“Mengapa anggota Satlantas Polres Bitung hanya seperti patung di lapangan? Buat apa mereka ada jika saat musibah terjadi, masyarakat yang turun tangan? Kepolisian Republik Indonesia sudah memasuki usia ke-80 tahun dengan semboyan ‘POLRI Hadir Untuk Masyarakat’.

Dimana kehadiran itu saat rakyat kesulitan?” tanya Puboksa retoris, menyiratkan ketidakpuasan mendalam terhadap implementasi slogan tersebut di lapangan.

 

Di sisi lain, terungkap adanya celah pengawasan internal di area industri. Esthepanus Sidanhongi, salah satu pengawas lapangan, mengakui bahwa ia telah mencoba menghentikan proses pemuatan yang dinilai berbahaya.

 

“Saya sudah bilang orang kerja di lapangan tidak usah lakukan pemuatan dan saya sudah distopkan untuk tidak melakukan pekerjaan tadi sore, tetapi mereka paksa untuk lakukan pemuatan barang. Tapi saya tidak tahu mau bilang bagaimana sama mereka di lapangan,” ujarnya.

 

Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada praktik pemaksaan oleh operator atau pemilik muatan yang mengabaikan keselamatan, dan sistem pengawasan di lapangan lumpuh karena tidak memiliki kewenangan eksekusi yang kuat.

 

 

Hingga berita ini diterbitkan, baik Satlantas Polres Bitung maupun Dinas Perhubungan Kota Bitung belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab pasti, sanksi bagi pelanggar, maupun klarifikasi atas tuduhan kelalaian petugas di lapangan.

 

Keheningan ini sangat berbahaya karena dapat ditafsirkan sebagai bentuk pembiaran (toleransi negatif) terhadap pelanggaran keselamatan publik.

 

Media SiberSulut.com akan terus berupaya mengkonfirmasi pihak berwajib untuk mendapatkan kejelasan. Publik berhak tahu: Apakah ada unsur kolusi? Mengapa prosedur pemeriksaan beban muatan gagal dilakukan? Dan kapan tindakan tegas akan dijatuhkan?

 

Keselamatan warga Bitung tidak bisa ditawar. Jika aparat terus bersikap abai dan legislatif terus nyaman di balik meja, maka tragedi di Naemundung hanyalah pembuka dari bencana yang lebih besar. Tegakkan hukum, evaluasi kinerja, dan hentikan praktik ilegal di Tandurusa sekarang juga, sebelum nyawa melayang sia-sia.