30 Agustus 2026
Screenshot_2026-08-20-13-09-04-32_96b26121e545231a3c569311a54cda96

Kota Bitung, SiberSulut |Merespons hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang intensif, anggota DPRD Kota Bitung dari Komisi II dan Komisi III membuktikan komitmen nyata mereka dengan turun langsung ke lapangan untuk melihat dan meninjau di lokasi pemotongan bangkai kapal.

Langkah cepat ini bukan sekadar formalitas birokratis, melainkan bukti tegas bahwa wakil rakyat siap meninggalkan kenyamanan ruang ber-AC demi mendengarkan denyut nadi keluhan masyarakat secara langsung.

Komisi ll dan Komisi lll DPRD kota bitung tersebut fokus meninjau aktivitas pemotongan kapal dengan penekanan khusus pada dua aspek krusial: pengelolaan limbah berbahaya (B3) dan penerapan standar Keselamatan serta Kesehatan Kerja (K3).

Kehadiran mereka di tengah debu besi dan kebisingan mesin mengirimkan pesan kuat kepada para pelaku usaha dan pengawas lapangan bahwa transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan serta keselamatan kerja adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

Ini adalah momen di mana fungsi pengawasan legislatif bertemu dengan realitas sosial-ekonomi warga setempat dalam upaya menciptakan industri yang berkeadilan.

Puboksa Hutahaean, Ketua Umum Persatuan Organisasi Lintas Adat Agama Dan Budaya (POLA), mengatakan bahwa, ” Saya berterima kasih banyak dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Bitung yang sudah hadir di lapangan dalam menerima keluhan masyarakat Kota Bitung.

Menurutnya, membuktikan bahwa kalian benar-benar wakil rakyat, bukan hanya wakil partai. Ketika kami bersuara tentang risiko limbah dan keselamatan pekerja, kalian datang melihat sendiri. Ini adalah bentuk empati kepemimpinan yang kami butuhkan,” ujar Puboksa.

 

Ia menambahkan bahwa, Semoga agar kunjungan ini tidak berhenti pada tinjauan visual semata dan semoga temuan dari kunjungan lapangan ini segera ditindaklanjuti dengan peraturan atau sanksi tegas jika ada pelanggaran.

Pastikan limbah besi tua dikelola dengan aman agar tidak mencemari lingkungan Tandurusa, dan pastikan setiap pekerja memiliki alat pelindung diri (APD) yang memadai.

Kami ingin melihat perubahan nyata, bukan hanya janji. Jadikan momentum ini sebagai awal baru tata kelola industri pemotongan kapal di Bitung yang ramah lingkungan, aman, dan berkeadilan bagi warga sekitar,” pungkas Puboksa Hutahaean.

 

Terpisah,Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, Frangky Julianto. Melalui keterangan via WhatsApp kepada awak media pada Kamis (20/8/2026), ia mengungkapkan temuan faktual yang mengkhawatirkan namun kini telah teridentifikasi.

“Dari hasil turun lapangan, kami menemukan adanya limbah B3, khususnya oli yang tergenang di air laut, serta pelanggaran safety di mana pekerja tidak memakai helm sebagai pelindung kepala,” ujar Frangky Julianto tegas.

 

Lebih lanjut Komisi lll Menambhakan bahwa, Saya bersyukur dan berterima kasih kepada Ketua Pola Puboksa Hutahaean dan masyarakat yang sudah membawa apresiasi untuk kota Bitung yang lebih maju lagi ke depan. Kritik dan masukan kalian adalah bahan bakar bagi kami untuk bekerja lebih baik,” tambahnya.