Kota Bitung, SiberSulut |Kecepatan dan ketepatan menjadi kunci keberhasilan Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Kota Bitung.
Gerak cepat ini kembali membuktikan komitmen Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat secara nyata dan berorientasi pada rasa aman warga.
Bertindak atas dasar informasi dan hasil penyelidikan yang akurat, tim URC yang dipimpin oleh AIPTU Arnold Moningka bergerak menelusuri keberadaan terduga pelaku sejak Sabtu, 22 Agustus 2026, hingga dini hari Minggu, 23 Agustus 2026. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya seorang pria berinisial RM (23 tahun).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu unit handphone Oppo Reno 12 warna perak yang berada dalam penguasaan terduga pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam sejumlah peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, serta Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.
Tim kemudian melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam yang diduga merupakan salah satu barang hasil kejahatan.
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk menemukan barang bukti lainnya serta mengembangkan dugaan keterlibatan pelaku pada lokasi kejadian perkara lainnya.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah wujud respons cepat kepolisian terhadap laporan dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.

“Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, menegaskan bahwa Polres Bitung berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.
Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap dugaan tempat kejadian perkara lainnya serta pencarian barang bukti yang belum ditemukan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan dan barang berharga.
Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera informasikan kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak pidana,” jelasnya.

Polres Bitung menegaskan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Keberhasilan URC Resmob Polres Bitung ini menjadi bukti nyata kehadiran kepolisian yang responsif, cepat, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Langkah ini sekaligus mempertegas pola kerja yang terus dikembangkan — di mana setiap laporan ditanggapi dengan serius, dan setiap upaya penegakan hukum dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.






