Sibersulut.com Minahasa sonder-Penetapan calon hukum tua yang diikuti oleh lima bakal calon digelar di sekretariat panitia pilhut Desa.
Gong percaturan politik pemilihan Hukum tua (Pilhut) Desa Tounelet 1 Sonder kabupaten Minahasa akhirnya menggema. BRANDY MALONDA. Diarak ratusan warga menuju di sekretariat panitia pilhut untuk pencabutan nomor urut Selasa (5/5/2026 ).
Pencabutan atau pengundian nomor urut calon Hukum tua adalah tahapan krusial dalam Pilhut untuk menentukan posisi calon pada surat suara. Semetara itu dari hasil undian, BRANDY MALONDA mendapat nomor urut 2,
BRANDY. sendiri usai agenda tersebut menyampaikan rasa syukurnya telah melewati satu tahapan penting dalam rangka pesta demokrasi di Desa Tounelet 1.
Terima kasih kepada Panitia Pilhut Desa Tounelet 1 yang sudah menggelar acara ini dengan sangat baik. Terima kasih juga kepada seluruh pendukung Tokoh-tokoh masyarakat. Tokoh agama. Tokoh pemuda. Serta kerabat yang dengan setia terus mendampingi saya dan keluarga dalam proses ini,” ungkapnya.
Terkait pencalonan dirinya BRANDY MALONDA, Mengatakan ia terharu melihat dukungan yang diberikan kepada dirinya.
BRANDY. juga mengharapkan kepada seluruh pendukung untuk tetap menjaga suasana kondusif di Desa Tounelet 1 selama tahapan Pilhut berjalan.
“Saya tidak akan bisa apa-apa tanpa mereka (pendukung) semua, mereka luar biasa,kita berjuang bersama dengan memohon penyertaan dari yang Empunya hidup dan kehidupan “,kata BRANDY mengakhiri.








