Skip to content
 SiberSulut.com SiberSulut.com

Jujur Bersuara

  • Beranda
  • Bitung
  • Bolmong Raya
  • Minahasa
  • Manado
  • Minut
  • Minsel
  • Mitra
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Redaksi
  • Sulawesi Utara
  • Tomohon
  • Artikel
  • Hukum
  • Kesehatan
 SiberSulut.com
SiberSulut.com

Jujur Bersuara

Viral di media online Dugaan aktivitas ilegal Galian C, Kapolsek Motoling, saya akan panggil oknum pengelola tersebut.

Ndy, 26 Mei 2026

Sibersulut.com- Tanggapi pemberitaan di media online dan media sosial yang menyebutkan aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Wilayah Desa Raanan baru satu antara jalan perkebunan menuju Desa Raanan lama, yang sempat beredar mengenai aktivitas Galian C yang diberitakan media online, pada Jumat 22 Mei lalu.

 

Kapolsek Motoling: AKP Betsy Lumi, Saat di temui media di ruang kerjanya, pada Selasa malam(26/26)
“Ia mengatakan nanti saya akan melakukan pemanggilan bagi RW oknum pengelola tersebut,
tentu langkah pemanggilan merupakan respon cepat yang sangat tepat dan kami akan meninjau ke lokasi galian C tersebut,
pemanggilan nanti terhadap pengelola galian C diduga ilegal ini sebagai bentuk respon cepat Polsek terhadap pemberitaan di media online dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat,
hal ini berguna untuk memastikan dan meredakan keresahan warga terkait potensi kerusakan lingkungan atau pelanggaran hukum dalam aktivitas galian C

 

Tindak lanjut pemanggilan pengelola galian C ilegal oleh Kapolsek: biasanya berujung pada penyitaan alat berat, penghentian operasi (pemasangan police line), yang Sesuai standar hukum, pihak pengelola yang dipanggil akan dimintai keterangan terkait izin resmi penambangan (SIPB/IUP) dan dampak lingkungan.

Terlihat ada beberapa tempat bekas pengerukan alat berat pada waktu melakukan aktivitas dilokasi tersebut.

Kapolsek juga menghimbau masyarakat terkhusus wilayah hukum Polsek Motoling bila ada melihat aktivitas Galian C segera melaporkan hal tersebut ke Polsek Motoling.

 

“Dengan adanya laporan dari masyarakat, kami segera melakukan tindakan tegas dan melarang Aktivitas Galian C tersebut, karena dapat merusak ekosistem Bantaran sungai dan membawa dampak buruk terhadap lingkungan masyarakat,” ujar Kapolsek

Related Posts:

  • Screenshot_2026-03-11-22-48-42-54_1c337646f29875672b5a61192b9010f9
    Beredar Dugaan Fitnah Yang Di Muat Oleh Media…
  • IMG-20260521-WA0007
    Menuai sorotan, Diduga beroperasi tanpa izin. Galian…
  • IMG_20260507_165723
    Miris Oknum kepsek Tampar Murid, di SD GMIM Raanan…
  • IMG-20250602-WA0038
    Kapolda Sulut Diminta Segera Tetapkan Status Quo di…
  • FB_IMG_1779535640849
    CMS, Membawa Harapan Baru, Maju sebagai Calon Hukum…
  • 20260212_192522
    PT MSM/TTN Bohongi Warga Pinasungkulan Dan Ketum…
Minahasa Selatan

Navigasi pos

Previous post
Next post

Video contoh

https://www.youtube.com/watch?v=nMVRjlN88s8

Berita lainnnya

  • Screenshot_2026-03-11-22-48-42-54_1c337646f29875672b5a61192b9010f9
    Beredar Dugaan Fitnah Yang Di Muat Oleh Media…
  • IMG-20260521-WA0007
    Menuai sorotan, Diduga beroperasi tanpa izin. Galian…
©2026 SiberSulut.com | WordPress Theme by SuperbThemes