Skip to content
 SiberSulut.com SiberSulut.com

Jujur Bersuara

  • Beranda
  • Bitung
  • Bolmong Raya
  • Minahasa
  • Manado
  • Minut
  • Minsel
  • Mitra
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Redaksi
  • Sulawesi Utara
  • Tomohon
  • Artikel
  • Hukum
  • Kesehatan
 SiberSulut.com
SiberSulut.com

Jujur Bersuara

Isu Adanya Pelanggaran Etik ASN, Ini Pernyataan Sekda

Vivi Anggrayani, 25 Januari 2026

MINUT SIBERSULUT –

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, (Minut) Ir. Novly Wowiling, menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait dugaan perbuatan tidak pantas yang melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Minahasa Utara, sebagaimana diberitakan oleh sejumlah pihak, tidak benar dan tidak berdasar fakta.

Penegasan ini disampaikan Sekda setelah Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melakukan penelusuran internal, pemeriksaan administratif, serta klarifikasi langsung terhadap pihak-pihak terkait, termasuk ASN yang disebut dalam pemberitaan tersebut.

“Pihak Pemkab Minut telah menindaklanjuti informasi itu secara serius dan profesional. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan, tidak ditemukan fakta maupun bukti yang menguatkan dugaan sebagaimana diberitakan,” tegas Ir. Novly Wowiling, Sabtu 24 Januari 2025 sore didampingi Kepala Inspektorat Stephen Tuwaidan.

Dia menjelaskan, peristiwa yang disebut-sebut terjadi pada Rabu, 21 Januari 2025, di area parkiran belakang Kantor Sekretariat Daerah Pemkab Minut, tidak terbukti sebagai perbuatan asusila. Begitu pula dengan klaim penggunaan kendaraan dinas atau aset pemerintah dalam dugaan kejadian tersebut, yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

“Narasi yang menyebut adanya perbuatan asusila, hubungan terlarang, maupun penggunaan kendaraan aset Pemkab Minut adalah asumsi sepihak yang tidak didukung oleh data, berdasarkan hasil pemeriksaan resmi yang kami lakukan,” beber Wowiling.

Wowiling menyesalkan beredarnya pemberitaan yang dinilai tendensius dan mencemarkan nama baik individu maupun institusi, tanpa melalui proses konfirmasi dan verifikasi yang memadai kepada pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, lanjut Sekda, tetap berkomitmen menjaga integritas dan disiplin ASN, serta tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti secara hukum dan administratif.

“Namun, kami juga berkewajiban melindungi ASN dari informasi yang tidak benar dan merugikan secara personal maupun institusional,” tegasnya.

Sekda mengimbau masyarakat dan media untuk bersikap bijak, berimbang, dan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Related Posts:

  • Screenshot_2026-03-11-22-48-42-54_1c337646f29875672b5a61192b9010f9
    Beredar Dugaan Fitnah Yang Di Muat Oleh Media…
  • Screenshot_2026-06-08-19-32-16-85_59ca41e6dac314271693cecb12ac99dc
    Kepala SMKN 6 Bitung Bantah Dugaan Penyimpangan DAK,…
  • 1781085073032
    Sekretariat DPRD Minut, Dorong Transformasi Digital…
  • IMG-20260607-WA0012
    Ini Klarifikasi Resmi Pemkab Terkait Pengelolaan…
  • Screenshot_2026-06-19-13-30-21-75_96b26121e545231a3c569311a54cda96
    Kapolres Boltim Bantah Tegas Isu Koordinasi Ilegal…
  • Screenshot_2026-06-14-18-58-52-99_59ca41e6dac314271693cecb12ac99dc
    Dugaan Pemberitaan Korupsi Hoax, Aripin Abas :  Akan…
Artikel

Navigasi pos

Previous post
Next post

Video contoh

https://www.youtube.com/watch?v=nMVRjlN88s8

Berita lainnnya

  • Screenshot_2026-03-11-22-48-42-54_1c337646f29875672b5a61192b9010f9
    Beredar Dugaan Fitnah Yang Di Muat Oleh Media…
  • Screenshot_2026-06-08-19-32-16-85_59ca41e6dac314271693cecb12ac99dc
    Kepala SMKN 6 Bitung Bantah Dugaan Penyimpangan DAK,…
©2026 SiberSulut.com | WordPress Theme by SuperbThemes