Hentikan Hoaks! Pemkot Bitung Pastikan Dana Daerah Belum Masuk Kas

Kota Bitung, SiberSulut :Pemerintah Kota Bitung angkat bicara terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai status Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG). Melalui juru bicaranya, pemerintah menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan dana tersebut sudah masuk ke kas daerah sejak awal April 2026 adalah tidak benar.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Bitung, Altin Tumengkol, menegaskan hal tersebut dalam keterangan resminya pada Sabtu (18/04/2026).

 

“Sampai saat ini, memasuki minggu ketiga bulan April 2026, Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) belum ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke kas daerah,” ujar Altin Tumengkol.

 

Ia menjelaskan bahwa kabar yang menyebutkan dana tersebut sudah cair merupakan informasi keliru dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

 

Lebih jauh, Altin menekankan bahwa kondisi ini bukan terjadi secara lokal atau hanya di Kota Bitung semata, melainkan merupakan fenomena yang berlaku secara nasional di seluruh daerah di Indonesia.

 

“Belum ditransfernya DAU SG ini terjadi secara nasional, bukan hanya di Kota Bitung,” tegasnya.

 

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bitung mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan tidak memiliki sumber yang jelas.

 

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan selalu mengacu pada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pemkot juga memastikan akan segera menyampaikan informasi terbaru kepada publik apabila dana tersebut nantinya telah resmi ditransfer oleh Pemerintah Pusat.