Skip to content
 SiberSulut.com SiberSulut.com

Jujur Bersuara

  • Beranda
  • Bitung
  • Bolmong Raya
  • Minahasa
  • Manado
  • Minut
  • Minsel
  • Mitra
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Redaksi
  • Sulawesi Utara
  • Tomohon
  • Artikel
  • Hukum
  • Kesehatan
 SiberSulut.com
SiberSulut.com

Jujur Bersuara

Camat Rocky Tangkulung Tegaskan Pemberhentian Pala di Airmadidi Atas Sesuai Aturan yang Berlaku

Vivi Anggrayani, 17 Maret 202518 Maret 2025

MINUT – Terkait pemberhentian kepala lingkungan di kelurahan Airmadidi Atas Ruddy Murjani, ini penjelasan Camat Airmadidi, Rocky Tangkulung.

Kepada media, Camat Airmadidi Rocky Tangkulung menerangkan bahwa, Pemberhentian ini dilakukan karena Ruddy Murjani dinilai tidak aktif menjalankan tugasnya sebagai Pala, termasuk tidak menghadiri berbagai kegiatan masyarakat dan pemberdayaan kelurahan. “Ruddy Murjani telah diberikan teguran lisan oleh Lurah sebelumnya, namun tidak menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan. Selain itu, Ruddy Murjani juga tidak menjalankan tugas piket kantor secara rutin, sehingga dianggap lalai dalam tanggung jawabnya sebagai perangkat kelurahan”, jelas Rocky Tangkulung. Senin, 17 Maret 2025.

Menurutnya, pemberhentian ini bertujuan untuk menjaga citra dan kinerja Kelurahan Airmadidi Atas, serta memastikan bahwa perangkat yang bertugas benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik.
“Keputusan pemberhentian ini juga selaras dengan instruksi Presiden dan Bupati Minahasa Utara, yang menekankan bahwa ASN harus disiplin dan menjalankan tugas pelayanan publik dengan optimal”, tandasnya.

Camat juga menambahkan, pemberhentian tersebut telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam hal ini, Camat telah melaksanakan tugasnya sebagai kepala wilayah kecamatan untuk mengawasi dan membina penyelenggaraan pemerintahan di desa. Rekomendasi Pemberhentian perangkat desa tentunya telah melalui beberapa proses, seperti evaluasi kinerja. “Kami melakukan evaluasi kinerja perangkat desa untuk menilai apakah mereka telah melaksanakan tugasnya dengan baik atau tidak dan berdasarkan hal itu lalu kami mengambil keputusan dan memberikan rekomendasi pemberhentian perangkat desa sesuai dengan keputusan yang diambil.” terangnya.

(Vhy)

Related Posts:

  • IMG-20260428-WA0023
    Hadir Di Seluruh Penjuru Tanah Air, Subdenpom Bukti…
  • IMG-20250404-WA0026
    Pastikan Pemerintahan Desa Berjalan Transparan dan…
  • 20260218_120027
    Eselon lll,lV Resmi Di Lantik Oleh Walikota Bitung…
  • 20250808_105418
    Serius Tekan Stunting di Kecamatan Airmadidi, DPPKB…
  • 1781085073032
    Sekretariat DPRD Minut, Dorong Transformasi Digital…
  • 20260427_171141
    Komitmen Bantu Masyarakat, Kodaeral VIII Manado…
Minahasa Utara Sulawesi Utara

Navigasi pos

Previous post
Next post

Video contoh

https://www.youtube.com/watch?v=nMVRjlN88s8

Berita lainnnya

  • IMG-20260428-WA0023
    Hadir Di Seluruh Penjuru Tanah Air, Subdenpom Bukti…
  • IMG-20250404-WA0026
    Pastikan Pemerintahan Desa Berjalan Transparan dan…
©2026 SiberSulut.com | WordPress Theme by SuperbThemes