Sulawesi Utara, SiberSulut : Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara memberikan peringatan keras kepada seluruh anggotanya untuk menjaga etika dan profesionalisme, khususnya dalam penggunaan media sosial.
Sebuah himbauan resmi disebarkan dengan judul “Larangan Penggunaan Medsos Berlebihan”, yang menegaskan bahwa sebagai anggota Polri, setiap personel memiliki kewajiban mutlak untuk menjaga pencitraan institusi baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pergaulan di dunia maya.
DUA PELANGGARAN UTAMA YANG DILARANG
Berdasarkan pantauan, ditemukan banyak anggota yang masih melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan sentimen negatif dan merusak citra Polri.
Oleh karena itu, dua hal utama yang dilarang keras adalah:
1. Dilarang Melakukan Live Streaming di Kantor / Pada Saat Jam Dinas
Penggunaan fitur siaran langsung saat sedang bertugas atau berada di lingkungan kerja dinilai tidak profesional dan dapat mengganggu konsentrasi serta kenyamanan kerja.
2. Dilarang Melakukan Live Streaming Menggunakan Pakaian Dinas
Anggota tidak diperkenankan tampil melakukan siaran langsung dengan mengenakan seragam dinas, demi menjaga kesakralan, wibawa, dan kehormatan seragam Polri.
“Saya selaku pimpinan menyampaikan himbauan kepada seluruh jajaran personel Polairud agar lebih bijak, cerdas, dan beretika dalam menggunakan media sosial.
Ingatlah bahwa sebagai anggota Polri, setiap langkah dan tampilan kita menjadi sorotan publik dan mencerminkan wajah institusi.”
“Oleh karena itu, saya larang keras dan tidak mengizinkan adanya kegiatan live streaming baik di lingkungan kantor maupun pada saat jam dinas berlangsung. Hal ini dapat mengganggu konsentrasi kerja dan terkesan tidak profesional.”
“Selain itu, dilarang pula melakukan siaran langsung atau konten lainnya dengan mengenakan Pakaian Dinas. Seragam yang kita kenakan adalah simbol kehormatan dan tugas negara, bukan untuk konten hiburan semata agar tidak menimbulkan sentimen negatif di masyarakat,” tegas Dirpolairud, Senin (4/05/2026)
Lebih jauh Kombes Pol Bayuaji juga menyampaikan harapan besarnya kepada seluruh personel.
“Semonga kita semua dapat memahami betul aturan dan batasan dalam bermedsos. Jadikan media sosial sebagai sarana informasi positif, bukan tempat yang merusak citra diri dan korps.”
“Saya berharap kedisiplinan dan kesadaran ini tumbuh dari dalam diri masing-masing. Mari kita jaga kepercayaan masyarakat dengan selalu tampil prima, sopan, dan menjaga wibawa seragam di mana pun kita berada.”
“Apabila melihat pelanggaran, mari saling mengingatkan dan melaporkan melalui jalur yang benar, yaitu Bid Humas atau Propam, demi terciptanya Polairud yang semakin solid, modern, dan dicintai rakyat,” tambahnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh anggota Polri, khususnya di lingkungan Polairud, selalu tampil prima, beretika, dan menjaga nama baik institusi di mata masyarakat.






