Boltim, SiberSulut :Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.M., merespons cepat laporan warga dengan menurunkan Tim Resmob guna menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Mintu, Desa Atoga, Kecamatan Motongkad, Selasa (7/7/2026).
Operasi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Boltim IPTU Jerry A. Tambunan, S.Tr.K., S.I.K., berangkat dari markas sekitar pukul 10.00 WITA. Di lokasi pertama yang tiba pukul 10.45 WITA, tim tidak menemukan pelaku, namun mendapati sisa material dan bak pengolahan yang menjadi bukti kuat adanya aktivitas penambangan sebelumnya.
Pemeriksaan dilanjutkan ke lokasi kedua berjarak dekat pada pukul 14.00 WITA, di mana petugas menemukan dua unit dump truck berwarna kuning serta fasilitas yang sedang disiapkan untuk pengolahan emas. Kembali tidak ada pekerja yang terlihat saat operasi berlangsung.
“Kami tidak menemukan pelaku di lokasi, namun indikasi sisa aktivitas sangat jelas terlihat. Bukti telah didokumentasikan lengkap,” ungkap IPTU Jerry A. Tambunan.
Kegiatan berakhir pukul 15.00 WITA. Tim merekomendasikan patroli rutin serta sinergi erat dengan Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup untuk penanganan administratif dan antisipasi dampak kerusakan lingkungan.
Kapolres Boltim menegaskan sikap tegas terhadap setiap pelanggaran: “Kami pastikan aktivitas PETI di Atoga ditutup sementara sampai ada perizinan resmi. Saya ingatkan pihak pengelola: jangan berani beroperasi tanpa dokumen lengkap, karena pasti kami tindak tegas sesuai aturan.”
Langkah cepat ini disambut syukur dan apresiasi tinggi oleh warga Motongkad. “Keluhan kami langsung didengar dan ditindaklanjuti. Semoga Bapak Kapolres dan tim senantiasa diberi kesehatan,” ujar perwakilan warga.
Warga pun menyampaikan harapan kepada Gubernur Sulawesi Utara Yulius Stevanus Komaling agar meninjau kembali penetapan blok WPR Mintu. Lokasi tambang berada di kawasan pegunungan hulu sungai, sementara desa berada di dataran rendah.
“Kami khawatir jika musim hujan tiba, material longsor dan sampah penambangan akan menghanyut ke desa kami. Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi banjir besar?” ucap warga dengan harapan akan kajian dampak lingkungan yang menyeluruh.
Polda Sulawesi Utara melalui Polres Boltim berkomitmen terus mengawal kasus ini, menjaga kedaulatan sumber daya alam, serta melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.






