Kegiatan Ekspose Manajemen Talenta ASN, Walikota Bitung Dan Jajaran Pemkot Bitung Hadiri Di Kantor BKN
Kota Bitung, SiberSulut :Badan Kepegawaian Negara (BKN) menindaklanjuti Surat Wali Kota Bitung Nomor 800/295/WK tertanggal 23 Februari 2026 perihal Permohonan Ekspose Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.
Sebagai tindak lanjut, BKN secara resmi mengundang Hengky Honandar, SE, selaku Wali Kota Bitung, bersama jajaran dan tim Pemerintah Kota Bitung untuk menghadiri kegiatan Ekspose Manajemen Talenta ASN.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Data Gedung 1 Lantai 2 BKN, Jalan Mayor Jenderal Sutoyo Nomor 12, Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, dengan tujuan memaparkan kesiapan dan implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Kota Bitung. Kamis, (26/02/2026).
Kepala BKPSDMD Kota Bitung, Give Mose, AP, M.Si, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebijakan nasional terkait Manajemen Talenta ASN
Hal ini berkaitan langsung dengan telah ditandatanganinya Komitmen Bersama Akselerasi Pembangunan Manajemen Talenta antara Kepala BKN dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-wilayah kerja Kantor Regional XI BKN Manado pada tanggal 18 Juli 2025,” jelas Give Mose.
Ia menambahkan, komitmen tersebut ditandatangani dalam sebuah kegiatan resmi yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Manado, sebagai bagian dari strategi nasional percepatan reformasi manajemen ASN.
Lebih lanjut, Give Mose menegaskan bahwa kebijakan tersebut diperkuat dengan terbitnya Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN pada Instansi Pemerintah.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, seluruh instansi pemerintah wajib membangun Manajemen Talenta ASN dan menggunakan Sistem Informasi Layanan Manajemen Talenta ASN BKN mulai 1 Januari 2026,” tegasnya.
Menurutnya, penerapan Manajemen Talenta ASN secara terintegrasi merupakan langkah strategis untuk mewujudkan sistem merit yang objektif, transparan, dan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur di daerah.
“Pemerintah Kota Bitung berkomitmen mendukung penuh kebijakan ini sebagai upaya peningkatan profesionalisme, kinerja, dan daya saing ASN,” pungkas Give Mose.






