Sibersulut.com- Hukrim_ Tim Resmob Polres Minahasa Selatan berhasil meringkus terduga (Aldo Bawendu) pelaku dalam kasus penikaman terhadap dua orang pelajar yakni Devis Onibala dan Agung Kolantung, yang terjadi di salah satu rumah kost di kompleks SMA AQUINO Amurang. Selasa (26/5/26)
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Katim Resmob Polres Minahasa Selatan, Alfian Ober, bersama anggota setelah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian dan langsung dibawa ke Polsek Amurang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, terduga pelaku diketahui berasal dari Kelurahan Mogolaing, Kota Kotamobagu.
Kejadian tersebut diketahui sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi dan videonya kine beredar luas di media sosial.
Peristiwa itu membuat warga sekitar panik dan geger setelah mengetahui adanya aksi penikaman di area kost- kostan tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif kronologi lengkap terhadap insiden penikaman serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Sementara itu, kedua korban penikaman dikabarkan telah mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dialami.
Pihak Polres Minahasa Selatan mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar.








