14 Oktober 2026
Oplus_131072

Oplus_131072

 

MINSEL — Sikap seorang oknum petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam merespons keluhan masyarakat menuai sorotan tajam setelah rekaman dan tangkapan layar percakapan beredar di media sosial.

Dalam percakapan yang beredar, oknum tersebut diduga menanggapi keluhan dengan ucapan, “Miriss skali e.. baku ator jo kalo so bakar baru torang pigi” serta “supaya apa so.” Pernyataan tersebut dinilai tidak pantas, terlebih disampaikan dalam konteks pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan kondisi darurat dan keselamatan masyarakat.

Kritik publik pun bermunculan. Warganet mempertanyakan bagaimana keluhan masyarakat yang membutuhkan bantuan justru direspons dengan bahasa yang terkesan meremehkan.

Persoalan ini tidak semata-mata menyangkut pilihan kata. Etika komunikasi merupakan bagian dari kualitas pelayanan publik. Petugas Damkar berada di garis depan ketika masyarakat menghadapi kebakaran maupun situasi darurat lainnya. Karena itu, setiap respons kepada masyarakat seharusnya menunjukkan sikap profesional, cepat, empatik, dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, apresiasi tetap patut diberikan kepada mayoritas petugas Damkar yang selama ini bekerja di lapangan dengan risiko tinggi. Justru karena pengabdian tersebut, perilaku oknum tidak boleh dibiarkan menjadi alasan publik menilai buruk seluruh institusi.

Kepala Dinas Damkar Minsel, Nixon Mukuan, saat dikonfirmasi media menyatakan pihaknya akan memanggil petugas yang bersangkutan.

“Senin kami akan panggil yang bersangkutan sesuai instruksi pimpinan. Kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dengan melakukan tahapan pemeriksaan untuk mengetahui tingkat kesalahan,” ujar Nixon.

 

Ia juga menegaskan bahwa pimpinan Damkar tidak pernah mengarahkan anggotanya untuk membuat konten.

 

“Dari pimpinan, saya tegaskan tidak pernah mengarahkan anggota untuk membuat konten,” tegasnya.

 

Pernyataan tersebut menjadi penting karena publik kini menunggu bukan sekadar klarifikasi, tetapi tindakan nyata. Jika setelah pemeriksaan ditemukan pelanggaran disiplin, masyarakat tentu berharap sanksi diberikan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kritik terhadap oknum petugas juga harus menjadi momentum bagi Pemkab Minsel untuk mengevaluasi standar komunikasi dan pelayanan seluruh jajaran Damkar. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya dilakukan oleh satu oknum berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap institusi.

Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang sopan, responsif, dan manusiawi. Keluhan warga bukan sesuatu yang patut ditertawakan atau disepelekan, terlebih ketika menyangkut potensi kebakaran dan keselamatan jiwa.

Kini publik menunggu langkah Pemkab Minsel dan Dinas Damkar untuk membuktikan bahwa komitmen pelayanan publik bukan hanya slogan, melainkan benar-benar diterapkan dalam perilaku setiap petugas di lapangan.