Sibersulut.com- Aksi cepat dan sigap kembali di tunjukan team URC satreskrim polres Minahasa Utara, kurang dari enam jam setelah peristiwa penganiayaan berdarah yang terjadi di kawasan pertambangan tatelu, kecamatan dimembe, pelaku akhirnya berhasil dibekuk bersama barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi penganiayaan berujung penikaman.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Tambang Tatelu, Kecamatan Dimembe, pada Senin dini hari (22/06/2026) sekitar pukul 03.00 Wita. Berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, aparat kepolisian langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan melakukan penyelidikan.
Hasilnya, melakukan pemetaan pelaku berhasil dilacak dan diamankan di Perumahan Buha Griya Indah bersama barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Saat ini, terduga pelaku seorang pria berinisial AT (25) telah diamankan di Mapolres Minahasa Utara dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami motif serta serangkaian pemeriksaan kejadian di TKP.






